PADA TANGGAL 26 JANUARI 2022 DIGELAR KEGIATAN SOSIALISASI PEDOMAN SPMI UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG. ACARA INI BERTUJUAN UNTUK MENJELASKAN TENTANG SPMI TERDIRI DARI KEBIJAKAN MUTU, MANUAL MUTU, STANDAR MUTU, DAN FORMULIR MUTU. DIHADIRI OLEH REKTOR YANG BERTEMPAT DI AULA CROWN VICTORIA HOTEL TULUNGAGUNG INI, DIIKUTI PESERTA DARI DEKAN DAN KOORDINATOR PROGRAM STUDI, SERTA MAHASISWA.
SPM PERGURUAN TINGGI MENCAKUP BAIK SPMI MAUPUN SPME ATAU AKREDITASI SEBAGAIMANA DIPERSYARATKAN OLEH PASAL 53 UU PENDIDIKAN TINGGI. SPMI MENGACU PADA UPAYA TERKOORDINASI DARI BEBERAPA UNIVERSITAS UNTUK MEMANTAU DAN MENINGKATKAN PENYAMPAIAN PENDIDIKAN TINGGI SECARA TERKOORDINASI DAN BERKELANJUTAN. OLEH KARENA ITU, SETIAP PERGURUAN TINGGI BEBAS UNTUK MEMBUAT SPMI SENDIRI, ANTARA LAIN SESUAI DENGAN KEUNIKAN KEADAANNYA MASING-MASING, TERMASUK SEJARAHNYA SENDIRI, NILAI-NILAI FUNDAMENTAL YANG MEMOTIVASI BERDIRINYA LEMBAGA, KELUASAN DAN KEDALAMAN PENAWARAN AKADEMISNYA, DAN SEJAUH MANA SUMBER DAYA YANG TERSEDIA. MISALNYA, MODEL PENINGKATAN KINERJA DAN MOTIVASI MAHASISWA (SPMI) YANG DIGUNAKAN DI PERGURUAN TINGGI DAN INSTITUSI TIDAK COCOK UNTUK DIGUNAKAN DI SEKOLAH MENENGAH.
HAL YANG SAMA BERLAKU UNTUK SPMI, YANG TIDAK SESUAI UNTUK DIGUNAKAN DI COMMUNITY COLLEGE SETINGKAT DENGAN INSTITUSI TOP DUNIA. MESKIPUN SETIAP SEKOLAH BEBAS MEMBANGUN SPMI SENDIRI, MEREKA SEMUA HARUS MENYERTAKAN SERANGKAIAN FITUR INTI. MENURUT AYAT (2) PASAL 52 UU PENDIDIKAN TINGGI, KERANGKA PPEPP—YANG MERUPAKAN SINGKATAN DARI “PENETAPAN; PELAKSANAAN; EVALUASI; PENGENDALIAN; DAN PENINGKATAN STANDAR PENDIDIKAN TINGGI”—DIGUNAKAN UNTUK MENJAMIN MUTU PENDIDIKAN TINGGI. OLEH KARENA ITU, KELIMA PROSES DASAR TERSEBUT SANGAT PENTING DALAM PELAKSANAAN SPMI, DAN MENJADI TULANG PUNGGUNG SPMI DI SETIAP LEMBAGA PENDIDIKAN.
DENGAN SELESAINYA ACARA SOSIALISASI TERSEBUT HARAPANNYA MAMPU MENDORONG CIVITAS UNTUK MENGHASILKAN MANFAAT DAN KEBERKAHAN MENDUKUNG IMPLEMENTASI TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.