Ketentuan Umum
1. Beasiswa Santri adalah beasiswa khusus santri untuk menempuh jenjang pendidikan
magister atau doktoral.
2. Pondok Pesantren adalah pesantren yang telah mendapatkan izin operasional dan Nomor
Statistik Pondok Pesantren dari Kementerian Agama yang masih berlaku.
.
Sasaran Penerima Beasiswa
Sasaran Penerima Beasiswa Santri adalah santri yang diusulkan oleh pondok pesantren
berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama, dengan ketentuan
sebagai berikut:
1. aktif sebagai pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren atau
satuan-satuan Pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir.
2. alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2
(dua) tahun terakhir.
.
Skema Program Beasiswa
1. Program Beasiswa Santri diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh
empat) bulan, dan
b. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh
delapan) bulan.
2. Program Beasiswa Santri dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda
sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang
sama/sejenis/serumpun;
3. Pendaftar Beasiswa Santri yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib
menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana
dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi
Tujuan.
Download: JUKNIS BEASISWA SANTRI 2019